RUANG PERJUMPAAN DAN KEBERSAMAAN LINTAS UMAT BERAGAMA
Oleh: Duski Samad
Ketua FKUB Provinsi Sumatera Barat
Silatda FKUB, Tokoh dan Lembaga Keagamaan, Selasa, 16 September 2025 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI menegaskan pentingnya kerukunan.
Ruang perjumpaan antar umat beragama diharapkan terus diperbanyak sebab itu entripoint bagi kerukunan bangsa.
Indeks kerukunan Sumatera Barat diharapkan terus meningkat, walau secara kultural Sumatera Barat sejak awal adalah etnis Minangkabau empiris, sosiologis dan historis masyarakat yang rukun.
Ruang perjumpaan antar umat beragama” dalam dimensi luas.
Makna Ruang Perjumpaan.
Sarana dialog dan komunikasi.
Ruang ini memberi kesempatan umat beragama untuk saling mendengar, menyampaikan pandangan, dan memahami perbedaan.
Ruang membangun kepercayaan. Dengan bertemu, terbentuk rasa saling menghargai dan mengurangi prasangka.
Media kebersamaan. Bukan hanya soal membahas perbedaan agama, tapi juga bekerja sama dalam isu-isu kemanusiaan, sosial, dan lingkungan.
Pesan yang Disampaikan
Toleransi aktif. Bukan hanya membiarkan perbedaan, tapi juga aktif menjalin relasi dan kerjasama.
Kesetaraan.
Semua umat beragama hadir dengan martabat yang sama, tidak ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah.
Kerukunan sebagai investasi.
Ruang perjumpaan memberi pesan bahwa harmoni bukan datang tiba-tiba, melainkan dibangun melalui pertemuan yang rutin dan sehat.
Menolak eksklusivisme. Pesan bahwa agama tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup diri, tapi justru menjadi energi memperluas persaudaraan.
Makna Kontekstual untuk Indonesia.
Penerapan Pancasila.
Wujud nyata dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang dijalankan dalam bingkai kemanusiaan dan persatuan.
Mencegah konflik. Ruang ini menjadi katup pengaman dari potensi gesekan antar umat.
Merawat kebhinekaan.
Pesan bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang harus dikelola, bukan dihilangkan.
Singkatnya: “Ruang perjumpaan antar umat beragama adalah arena membangun saling pengertian, kepercayaan, dan kebersamaan, yang membawa pesan toleransi, persaudaraan, serta tanggung jawab bersama merawat kehidupan berbangsa.”
MERAWAT KERUKUNAN SEBELUM MENGOBATI KONFLIK
Lebih baik merawat dari mengobati kerukunan (sebelum terjadi konflik) dari pada sadar kerukunan setelah konflik memakan korban (Adib Abdussamad)
Intoleransi dan konflik di era digital ini lebih banyak dipicu informasi digital. Endemi informasi (informasi sebagai penyakit) dapat dicegah sedini mungkin.
"Endemi informasi" bisa dimaknai sebagai kondisi ketika arus informasi yang salah, berlebihan, atau tidak terkontrol menyebar luas dalam masyarakat, mirip seperti penyakit endemi yang menetap dan terus ada dalam suatu wilayah.
Makna.
Fenomena sosial. Informasi palsu, hoaks, atau konten provokatif tidak lagi muncul sesekali, tetapi menetap dan berulang di ruang publik (khususnya media sosial).
Kebiasaan kolektif. Masyarakat sudah terbiasa dengan banjir informasi, baik yang benar maupun salah, sehingga sulit membedakan mana fakta dan mana manipulasi.
Gangguan ekosistem pengetahuan. Endemi informasi merusak kualitas komunikasi publik dan mengancam literasi digital.
Kita dituntut untuk bijak bermedia sosial, menyaring informasi sebelum menyebarkan.
Tanggung jawab bersama: endemi informasi tidak bisa diatasi hanya dengan aturan hukum, tapi juga dengan kesadaran sosial, pendidikan, dan etika digital.
Jika tidak dikendalikan, ia bisa menimbulkan akibat hukum (misalnya UU ITE) dan akibat sosial (polarisasi, konflik, hilangnya kepercayaan).
Endemi informasi adalah keadaan ketika misinformasi dan disinformasi menjadi bagian tetap dari kehidupan sosial, menuntut kewaspadaan, literasi, dan kebijaksanaan dalam bermedia.
KERUKUNAN MAU MENDENGAR YANG BERBEDA
Kerukunan itu tidak lahir dari keseragaman, tapi dari kesediaan mendengar yang berbeda.
Maknanya.
Sikap terbuka.
Mau mendengar pendapat, keyakinan, atau kebiasaan orang lain tanpa langsung menolak.
Kesetaraan. Menghargai bahwa suara orang lain sama berharganya dengan suara kita.
Pintu dialog.
Dengan mendengar, kita membuka jalan untuk saling memahami meski berbeda keyakinan, adat, atau pandangan.
Pesan.
Kerukunan bukan berarti sama, tapi bisa hidup berdampingan dalam perbedaan.
Mendengar lebih dulu sebelum menilai adalah kunci agar konflik bisa dicegah.
Perbedaan itu rahmat, dan mendengarkan adalah bentuk syukur atas keragaman itu.
Kerukunan adalah seni hati yang mau mendengar perbedaan, bukan memaksa kesamaan.
DETEKSI DINI KERUKUNAN
Deteksi dini kerukunan bisa dipahami sebagai upaya mengenali tanda-tanda awal potensi disharmoni antarumat beragama atau antar kelompok sosial sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Makna Deteksi Dini Kerukunan
Langkah preventif → Menyadari gejala awal ketegangan agar bisa segera diatasi.
Instrumen kebijakan. Dipakai pemerintah, FKUB, tokoh agama, dan masyarakat untuk menjaga harmoni.
Kesadaran sosial → Setiap warga belajar peka terhadap situasi sekitar, tidak menunggu masalah membesar.
Indikator Deteksi Dini
1.Bahasa dam narasi.
Muncul ujaran kebencian, provokasi di media sosial, atau khotbah yang menyinggung kelompok lain.
2.Relasi sosial. Berkurangnya interaksi lintas umat, muncul sikap eksklusif atau menutup diri.
3.Ruang publik.
Ada penolakan pembangunan rumah ibadah, upacara keagamaan terganggu, atau simbol agama dipersoalkan.
4.Politik dan ekonomi. Persaingan dipolitisasi dengan isu SARA, distribusi bantuan tidak adil, atau dominasi kelompok tertentu.
Pesan Penting
Deteksi dini kerukunan menekankan kewaspadaan bersama: lebih baik mencegah gesekan kecil daripada memadamkan konflik besar.
Kuncinya adalah dialog, literasi toleransi, dan kearifan lokal (seperti pepatah Minang “sakik di hulu, sakik di hilia” – tanda kecil di awal bisa berdampak besar di kemudian hari).
Deteksi dini kerukunan adalah sistem kewaspadaan sosial untuk menjaga harmoni sebelum konflik muncul.
REKOGNISI HARMONY AWARD
"Rekognisi Harmoni Award” bisa dimaknai sebagai penghargaan (award) yang diberikan sebagai bentuk pengakuan (rekognisi) terhadap individu, komunitas, lembaga, atau pemerintah yang berhasil merawat, mengembangkan, dan meneladankan kerukunan serta harmoni antarumat beragama maupun sosial.
Makna
Rekognisi pengakuan resmi atas kontribusi nyata dalam menjaga kerukunan.
Harmoni simbol keteraturan, ketenteraman, dan hubungan yang seimbang dalam masyarakat majemuk.
Award bentuk apresiasi yang memotivasi pihak lain untuk meniru dan melanjutkan praktik baik.
Tujuan
1.Memberi teladan. Menunjukkan bahwa harmoni bisa diwujudkan dengan kerja nyata.
2.Mendorong kompetisi sehat. Lembaga dan tokoh berlomba menampilkan karya terbaik dalam membangun kerukunan.
3.Meningkatkan kesadaran publik. Bahwa harmoni adalah investasi sosial, politik, dan budaya bangsa.
4.Membumikan nilai Pancasila dan kearifan lokal. Menjadikan penghargaan ini sebagai bukti implementasi nilai kebhinekaan.
Harmoni bukan hadiah yang datang tiba-tiba, melainkan hasil ikhtiar, dialog, dan keteladanan.
Dengan adanya penghargaan ini, nilai kerukunan naik kelas menjadi sesuatu yang prestisius, bukan sekadar slogan.
Memberi pesan bahwa “orang yang menjaga harmoni sama pentingnya dengan orang yang menjaga keamanan negara.”
Rekognisi Harmoni Award adalah ajang apresiasi bagi para penjaga kerukunan, sekaligus pesan bahwa harmoni adalah prestasi sosial yang pantas dirayakan
Kesimpulan
Kerukunan antarumat beragama bukan sekadar slogan, melainkan ikhtiar nyata yang dibangun melalui ruang perjumpaan, kesediaan mendengar perbedaan, dan kewaspadaan terhadap potensi konflik.
1.Ruang Perjumpaan menjadi pintu masuk (entry point) kerukunan bangsa. Ia memberi sarana dialog, membangun kepercayaan, dan menghadirkan media kebersamaan lintas agama dalam isu kemanusiaan, sosial, dan lingkungan.
2.Merawat Kerukunan Lebih Baik daripada Mengobati Konflik. Era digital dengan fenomena endemi informasi menuntut kewaspadaan dan kebijaksanaan. Literasi digital, etika sosial, dan tanggung jawab kolektif diperlukan untuk mencegah disinformasi menjadi pemicu disharmoni.
3.Kerukunan adalah seni hati untuk mendengar yang berbeda. Dengan keterbukaan, kesetaraan, dan penghargaan atas perbedaan, umat beragama dapat membangun dialog yang sehat serta memperkuat persaudaraan.
4.Deteksi dini kerukunan adalah sistem kewaspadaan sosial yang mendahulukan pencegahan daripada penanganan konflik. Indikatornya bisa dilihat dari bahasa, relasi sosial, ruang publik, hingga politik-ekonomi. Dengan demikian, harmoni dapat dijaga sebelum gesekan kecil membesar.
5.Rekognisi Harmoni Award adalah simbol apresiasi bagi para penjaga kerukunan. Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi dan teladan bahwa harmoni adalah prestasi sosial yang pantas dirayakan serta dibanggakan, sebanding dengan upaya menjaga keamanan bangsa.
Kerukunan lahir dari perjumpaan, terawat dengan mendengar perbedaan, dijaga melalui deteksi dini, dan dimuliakan lewat rekognisi. Inilah investasi sosial, politik, dan budaya bangsa Indonesia untuk masa depan yang damai dan bermartabat.
16092025.
Dapatkan artikel terbaru langsung ke email Anda