ULAKAN: Warisan Ulama Besar, Mengapa Belum Menjadi Pusat Peradaban Islam?
Oleh: Duski Samad
Peneliti dan Penulis Buku Syekh Burhanuddin dan Islamisasi Minangkabau (Terbit 1999)
Penulis senang menyaksikan vidio di medsos kunjungan Menteri Kebudayaan RI ke Surau Gadang Syekh Burhanuddin di Ulakan, Padang Pariaman pada Kamis, 12 Maret 2026.
Perhatian Menteri Kebudayaan ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kunjungan seremonial belaka. Kehadiran pemerintah pusat di situs ulama besar ini mestinya menjadi momentum refleksi, sudah sejauh mana masyarakat Ulakan dan Padang Pariaman sebagai pewaris sejarah memuliakan warisan intelektual Syekh Burhanuddin?
Syekh Burhanuddin bukan hanya tokoh tarekat atau ulama lokal. Ia adalah salah satu figur kunci dalam proses islamisasi Minangkabau pada abad ke-17 masehi lalu. Melalui jaringan keilmuan yang terhubung dengan ulama besar Aceh Syekh Abdurrauf as-Singkili, ia membangun tradisi surau yang kemudian melahirkan generasi ulama Minangkabau yang berpengaruh sampai ke Malaysia dan Nusantara.
Ulakan bukan sekadar situs ziarah.
Ulakan adalah titik awal peradaban Islam Minangkabau. Namun realitas yang dilihat hari ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebesaran sejarah dengan kualitas pengelolaannya. Setelah puluhan tahun pembangunan dan perhatian berbagai pihak, kawasan ini belum berkembang secara optimal sebagai pusat edukasi sejarah Islam, pusat studi ulama, ataupun destinasi wisata religi berkelas nasional.
Fasilitas peziarah belum tertata maksimal, kenyamanan pengunjung belum menjadi standar utama, dan yang lebih memprihatinkan, masih terdengar konflik laten antara pemangku adat, pengelola lokal, dan unsur pemerintahan nagari terkait tata kelola kawasan.
Ini bukan sekadar persoalan teknis.
Ini persoalan visi.
Paradoks situs besar, tata kelola kecil
Masalah utama banyak situs warisan ulama di Indonesia bukan kekurangan nilai sejarah, tetapi kekurangan desain pengembangan. Kita memiliki sejarah besar, tetapi sering dikelola dengan pendekatan kecil.
Ulakan memiliki semua syarat untuk menjadi pusat peradaban Islam:
Sejarah kuat, tokoh besar,
tradisi keilmuan, tradisi ziarah dan jaringan ulama
Namun tanpa tata kelola terpadu dan visi jangka panjang, situs sebesar apa pun akan stagnan.
Dalam kajian heritage management modern disebutkan bahwa keberhasilan pengembangan situs sejarah sangat bergantung pada tiga hal: narasi sejarah yang kuat, manajemen profesional, dan kepemimpinan kolektif.
Jika salah satu hilang, maka potensi besar hanya akan menjadi potensi.
Antara penghormatan dan kultus.
Hal lain yang juga penting menjadi perhatian adalah perlunya pelurusan pemahaman teologis dalam tradisi ziarah. Dalam Islam, ziarah kubur memiliki dasar yang jelas dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan ziarah sebagai sarana mengingat kematian dan mendoakan orang saleh.
Namun para ulama juga mengingatkan agar penghormatan kepada ulama tidak berubah menjadi pengkultusan yang berlebihan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa kemuliaan ulama terletak pada ilmu dan akhlaknya, bukan pada simbol fisiknya. Ibn Taymiyyah juga mengingatkan bahwa ziarah harus tetap berada dalam koridor tauhid, bukan menjadi ruang bagi keyakinan yang tidak berdasar.
Ini penting disampaikan agar penghormatan kepada Syekh Burhanuddin justru memperkuat ajaran tauhid yang beliau dakwahkan, bukan melahirkan praktik-praktik yang justru bertentangan dengan semangat dakwah beliau.
Menjaga marwah ulama bukan dengan mengkultuskannya, tetapi dengan memurnikan ajarannya.
Dari wisata ritual menuju wisata intelektual.
Kesalahan umum dalam pengelolaan situs ulama adalah menjadikannya hanya sebagai destinasi ritual, bukan destinasi edukasi.
Padahal jika Ulakan dikembangkan secara visioner, kawasan ini bisa menjadi:
pusat studi Islam Minangkabau
museum sejarah surau
pusat kajian tarekat Syattariyah
pusat manuskrip ulama Nusantara
Jika ini dilakukan, maka Ulakan tidak hanya dikunjungi oleh peziarah, tetapi juga oleh peneliti, akademisi, mahasiswa, dan wisatawan sejarah.
Ini yang membedakan situs yang hidup dengan situs yang hanya ramai sesaat.
Ego kelembagaan dan konflik pengelolaan
Salah satu persoalan yang sering menjadi penghambat pengembangan situs heritage di Indonesia adalah ego kelembagaan.
Kaum adat merasa memiliki legitimasi historis. Pemerintah nagari merasa memiliki legitimasi administratif. Keluarga merasa memiliki legitimasi genealogis. Pemerintah daerah merasa memiliki tanggung jawab pembangunan.
Jika semua ingin dominan, maka yang kalah adalah warisan ulama itu sendiri.
Yang dibutuhkan bukan dominasi, tetapi kolaborasi.
Warisan ulama adalah milik umat. Karena itu pengelolaannya juga harus berbasis kepentingan umat, bukan kepentingan kelompok.
Model pengelolaan modern menunjukkan bahwa situs warisan sejarah hanya berkembang jika dikelola dengan pendekatan multi stakeholder: adat, ulama, pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Menghormati ulama dengan menghidupkan ilmunya
Refleksi paling jujur yang perlu kita ajukan adalah: apakah kita sudah lebih banyak merawat makam Syekh Burhanuddin atau merawat ilmunya?
Karena ulama besar tidak dikenang karena batu nisannya, tetapi karena ilmu dan sistem pendidikan yang ditinggalkannya.
Jika makamnya ramai diziarahi tetapi pemikirannya tidak dipelajari, maka kita baru menghormati simbol, belum menghormati warisan intelektualnya.
Padahal yang membuat Syekh Burhanuddin besar bukan karena makamnya, tetapi karena: dakwahnya
pendidikannya, jaringan muridnya dan
keteladanannya
Jika generasi hari ini hanya merawat situs tanpa merawat nilai, maka kita sedang kehilangan esensi sejarah.
Ujian bagi generasi Minangkabau
Ulakan sesungguhnya bukan hanya situs sejarah. Ia adalah cermin kesadaran generasi Minangkabau hari ini. Apakah kita mampu menjadi pewaris peradaban, atau hanya pewaris simbol?
Karena menghormati ulama tidak cukup dengan membangun fisik makamnya.
Menghormati ulama berarti: melanjutkan tradisi ilmunya, menghidupkan pendidikan surau
memperkuat akhlak masyarakat dan
menjaga persatuan umat
Jika itu dilakukan, maka Ulakan akan hidup sebagai pusat peradaban. Jika tidak, ia hanya akan menjadi situs sejarah tanpa masa depan.
Mungkin refleksi paling jujur yang perlu kita renungkan bersama adalah ini:
Jangan sampai makam Syekh Burhanuddin semakin indah, tetapi warisan intelektualnya semakin jauh dari kehidupan kita.
Karena ulama besar tidak membangun makam.
Mereka membangun peradaban.
Dan pertanyaan yang harus dijawab generasi Minangkabau hari ini adalah: apakah kita siap menjadi pewaris peradaban itu?
Dari Situs Ziarah Menuju Pusat Peradaban: Rekomendasi Strategis untuk Kebangkitan Ulakan
Jika Ulakan ingin benar-benar bangkit sebagai pusat peradaban Islam Minangkabau, maka yang dibutuhkan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi perubahan cara berpikir. Ulakan tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai kawasan makam ulama, tetapi harus ditempatkan sebagai kawasan peradaban yang menghubungkan sejarah, pendidikan, ekonomi umat, dan masa depan generasi Minangkabau.
Karena sejatinya, krisis utama Ulakan hari ini bukan kekurangan sejarah, tetapi kekurangan desain masa depan.
Padahal sejarah besar hanya akan hidup jika disertai visi besar.
Dari ego pengelolaan menuju kolaborasi peradaban
Langkah pertama yang paling mendesak adalah mengakhiri pola pengelolaan sektoral. Konflik laten antara unsur adat, pengelola lokal, keluarga, dan pemerintah nagari tidak boleh terus menjadi penghambat kemajuan kawasan. Jika semua merasa paling berhak, maka yang akan dirugikan bukan salah satu pihak, tetapi warisan Syekh Burhanuddin itu sendiri.
Karena warisan ulama bukan milik satu kelompok.
Ia milik umat.
Karena itu sudah saatnya dibentuk model pengelolaan terpadu berbasis kolaborasi. Sebuah badan pengelola bersama yang melibatkan unsur pemerintah, ulama, ninik mamak, akademisi, dan masyarakat profesional menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa kepemimpinan kolektif, potensi besar hanya akan terus menjadi potensi.
Dalam tradisi Minangkabau sendiri sebenarnya solusi sudah diajarkan:
Bulek aia dek pambuluah
Bulek kato dek mufakat
Artinya, kemajuan hanya lahir dari musyawarah, bukan dominasi.
Membangun Ulakan dengan grand design, bukan proyek tahunan
Kesalahan umum dalam pengembangan situs sejarah di banyak daerah adalah pembangunan tanpa peta jalan. Setiap tahun ada kegiatan, tetapi tidak ada arah. Setiap periode ada program, tetapi tidak ada kesinambungan.
Jika Ulakan ingin maju, maka harus ada masterplan kawasan warisan Syekh Burhanuddin yang berorientasi 25 sampai 50 tahun ke depan.
Dalam visi besar itu, Ulakan bisa dikembangkan menjadi:
pusat studi Islam Minangkabau
museum sejarah Surau
pusat kajian tarekat Syattariyah
pusat manuskrip ulama Nusantara
destinasi wisata religi nasional
Jika ini dilakukan secara serius, maka Ulakan tidak hanya dikunjungi oleh peziarah, tetapi juga oleh peneliti, mahasiswa, wisatawan sejarah, dan komunitas intelektual Islam dunia.
Dan di sinilah perbedaan antara situs sejarah dengan pusat peradaban.
Situs sejarah hanya dikunjungi.
Pusat peradaban dipelajari.
Menghidupkan ilmu, bukan hanya merawat makam
Rekomendasi paling penting sebenarnya sangat sederhana: menghidupkan kembali tradisi ilmu Syekh Burhanuddin.
Karena ulama besar tidak dikenang karena makamnya, tetapi karena ilmunya.
Jika ribuan orang datang berziarah tetapi tidak ada pusat kajian tentang pemikirannya, maka sebenarnya kita baru menghormati simbol, belum menghormati warisan intelektualnya.
Karena itu Ulakan perlu memiliki:
pusat studi Syekh Burhanuddin
perpustakaan ulama Minangkabau
digitalisasi naskah keislaman lokal
program kaderisasi ulama muda forum ilmiah Islam Nusantara
Jika ini dilakukan, maka Ulakan tidak hanya menjadi tempat mengenang masa lalu, tetapi menjadi tempat menyiapkan masa depan.
Karena peradaban tidak diwariskan dengan batu.
Ia diwariskan dengan ilmu.
Reformasi tradisi ziarah: dari ritual menuju literasi
Ziarah harus tetap dijaga sebagai tradisi spiritual, tetapi juga perlu ditingkatkan menjadi tradisi intelektual. Peziarah tidak hanya perlu tahu di mana makam Syekh Burhanuddin, tetapi juga siapa beliau, apa ajarannya, dan bagaimana kontribusinya terhadap Islam Minangkabau.
Edukasi ini bisa dilakukan melalui:
buku panduan ziarah
papan informasi sejarah
pemandu ziarah terlatih
video edukasi sejarah
narasi tauhid dalam tradisi ziarah
Sehingga ziarah menjadi tiga hal sekaligus:
spiritual
historis
edukatif
Jika ini dilakukan, maka setiap orang yang pulang dari Ulakan bukan hanya membawa emosi religius, tetapi juga pengetahuan.
Dari wisata ziarah menuju ekonomi umat
Pengelolaan profesional juga akan membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Wisata religi yang tertata akan melahirkan ekonomi lokal:
UMKM nagari
kuliner tradisional
kerajinan lokal
homestay masyarakat
transportasi lokal
Artinya, mengembangkan Ulakan bukan hanya memuliakan sejarah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena dalam Islam, keberkahan sejarah harus berbuah kemaslahatan sosial.
Mengembalikan semangat Surau sebagai jantung peradaban
Rekomendasi paling fundamental sebenarnya bukan pada fisik kawasan, tetapi pada ruh peradaban: menghidupkan kembali sistem pendidikan surau.
Karena yang membuat Syekh Burhanuddin besar bukan makamnya.
Tetapi suraunya.
Surau melahirkan ulama. Surau melahirkan pemimpin. Surau melahirkan karakter.
Jika tradisi surau dihidupkan kembali dalam format modern—baik melalui surau digital, pesantren riset, atau pendidikan karakter berbasis ABS-SBK—maka Ulakan akan kembali hidup sebagai pusat pembinaan generasi.
Jika surau hidup, Ulakan akan hidup.
Jika hanya makam yang hidup, Ulakan hanya akan menjadi monumen sejarah.
Refleksi generasi pewaris
Pada akhirnya, pertanyaan paling jujur bukan tentang apa yang sudah dilakukan pemerintah, adat, atau pengelola. Pertanyaan paling jujur adalah tentang kita semua sebagai generasi pewaris.
Apakah kita ingin Ulakan hanya dikenal sebagai situs ziarah?
Atau sebagai pusat peradaban Islam Minangkabau?
Karena menghormati ulama tidak cukup dengan memperindah makamnya.
Menghormati ulama berarti:
melanjutkan ilmunya
menghidupkan pendidikannya
menjaga akhlak umat
merawat persatuan
Jika itu dilakukan, maka Ulakan akan menjadi pusat peradaban. Jika tidak, ia hanya akan menjadi kenangan sejarah.
Penutup reflektif
Mungkin kalimat paling jujur yang perlu kita renungkan bersama adalah ini:
Ulama besar tidak meninggalkan warisan untuk dikenang, tetapi untuk dilanjutkan.
Dan sejarah suatu hari akan mencatat dengan jujur:
apakah generasi Minangkabau hari ini benar-benar menjadi pewaris peradaban Syekh Burhanuddin,
atau hanya menjadi penikmat namanya. DS. 14032026.
Dapatkan artikel terbaru langsung ke email Anda