PROGRAM
INVESTASI PERADABAN SYEKH BURHANUDDIN (03)
Oleh: Duski Samad
Tata Kelola Wisata Maqam, Masyarakat Ramah, dan Ibadah Murni
A. LATAR BELAKANG
Maqam Syekh Burhanuddin di Ulakan bukan sekadar situs ziarah, tetapi simpul peradaban Islam Minangkabau: pusat tauhid, sanad keilmuan, tradisi surau, dan adab sosial. Tingginya kunjungan ziarah—terutama pada momentum basapa—menghadirkan peluang sekaligus risiko: peluang dakwah, edukasi, dan ekonomi umat; risiko komersialisasi berlebihan, degradasi kesakralan, dan praktik ibadah yang tidak terarah.
Karena itu dibutuhkan program tata kelola terpadu yang menempatkan maqam sebagai ruang ibadah murni, masyarakat sebagai subjek peradaban, dan wisata sebagai media edukasi bernilai, bukan tujuan semata. Inilah yang disebut Investasi Peradaban—berorientasi jangka panjang, lintas generasi, dan berakar pada nilai.
B. DASAR PROGRAM
1.Dasar Normatif (Nash)
Ziarah sebagai pengingat akhirat dan pelembut hati (hadis sahih).
Tauhid: doa dan permohonan hanya kepada Allah SWT.
Teladan ulama sebagai inspirasi amal dan adab, bukan kultus.
2.Dasar Yuridis
UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (norma agama & budaya).
UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (pelindungan–pengembangan–pemanfaatan).
Kebijakan penguatan wisata religi dan ekonomi umat.
3.Dasar Ilmiah
Kajian wisata religius: motivasi spiritual–kultural–edukatif.
Community Based Tourism (CBT).
Tata kelola destinasi berkelanjutan (sosial–ekologi–ekonomi).
C. TUJUAN PROGRAM
1.Tujuan Umum
Mewujudkan tata kelola maqam Syekh Burhanuddin yang beradab, edukatif, dan bertauhid, serta memberi manfaat sosial-ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
2.Tujuan Khusus
1.Menjaga kemurnian ibadah dan adab ziarah.
2.Meningkatkan literasi sejarah dan sanad keilmuan.
3.Mewujudkan masyarakat ramah peradaban, bukan ramah komersial semata.
4.Menata ekonomi lokal berbasis keadilan dan etika.
5.Menjadikan Ulakan sebagai model nasional wisata religi beradab.
D. SASARAN PROGRAM
Peziarah dan pengunjung wisata religi.
Masyarakat Nagari Ulakan dan sekitarnya.
Pengelola maqam, surau, dan kegiatan basapa.
UMKM dan pelaku ekonomi lokal.
Pemerintah nagari–daerah dan lembaga keagamaan.
E. STRUKTUR PENGELOLA PROGRAM
1.Dewan Pembina
Ulama/Tuanku
Tokoh Adat (Ninik Mamak)
Akademisi (kajian Islam & budaya)
Perwakilan Pemerintah Daerah
2.Dewan Syariah & Adab
Tugas:
Menetapkan standar ibadah murni.
Mengawasi praktik ziarah dan narasi publik.
Memberi fatwa/advis adab dan tauhid.
3.Badan Pengelola Harian
Ketua Pengelola
Sekretaris
Bendahara
4.Divisi Teknis
1.Divisi Ibadah & Edukasi
SOP adab ziarah
Kajian, bimbingan, pemandu ziarah
2.Divisi Tata Kelola & Lingkungan
Zonasi, kebersihan, sanitasi, ketertiban
3.Divisi Ekonomi Umat & UMKM
Koperasi, harga wajar, halal-thayyib
4.Divisi Informasi & Digital
Pusat informasi, QR edukasi, publikasi
5.Divisi Monitoring & Evaluasi
Audit ibadah, sosial, ekonomi, lingkungan
F. SOP UTAMA PROGRAM
1.SOP Adab Ziarah
Niat, doa ma’tsur, larangan praktik menyimpang.
Larangan pungutan liar dan eksploitasi.
Penjagaan ketertiban dan kesunyian zona sakral.
2.SOP Zonasi Kawasan
Zona Sakral: maqam & doa (hening, bersih, tertib).
Zona Edukasi: surau literasi/museum kecil.
Zona Publik: UMKM, parkir, sanitasi.
3.SOP Pemandu Ziarah
Wajib pelatihan fiqh ziarah, sejarah, komunikasi.
Dilarang menyampaikan narasi mitos/khurafat.
Berpakaian sopan dan beretika.
4.SOP UMKM & Ekonomi
Harga wajar, transparan.
Produk halal, bersih, ramah lingkungan.
Sistem koperasi atau BUMNag.
5.SOP Kebersihan & Lingkungan
Sampah terpilah.
Relawan kebersihan ziarah.
Audit kepadatan dan dampak lingkungan.
G. RENCANA KEGIATAN (12 BULAN)
1.Penyusunan SOP & modul adab ziarah
2.Pelatihan pemandu & relawan
3.Penataan zonasi & papan edukasi
4.Penguatan UMKM & koperasi
5.Digitalisasi informasi ziarah
6.Monitoring, evaluasi, dan publikasi
H. RENCANA ANGGARAN (Estimasi Tahunan)
No Komponen Estimasi (Rp)
1 Penyusunan SOP & Modul 50.000.000
2 Pelatihan Pemandu & Relawan 75.000.000
3 Penataan Zonasi & Edukasi 150.000.000
4 Penguatan UMKM & Koperasi 100.000.000
5 Digitalisasi & Informasi 50.000.000
6 Monitoring & Evaluasi 25.000.000
TOTAL 450.000.000
(Anggaran fleksibel sesuai skala dan sumber dana)
I. INDIKATOR KINERJA (KPI)
1.Ibadah & Adab
0 temuan praktik menyimpang (audit syariah).
Tingkat kepatuhan SOP > 90%.
2.Edukasi
≥ 70% peziarah mengakses materi edukasi.
Jumlah kajian & bimbingan rutin meningkat.
3.Sosial
Indeks kepuasan peziarah (ramah & tertib) > 85%.
Keterlibatan masyarakat lokal > 60%.
4.Ekonomi
Pendapatan UMKM naik ≥ 20% per tahun.
Tidak ada keluhan harga tidak wajar.
5.Lingkungan
Kawasan bersih (audit rutin). Penurunan volume sampah liar.
J. MONITORING & EVALUASI
Evaluasi triwulan (internal).
Audit tahunan (syariah, sosial, ekonomi).
Pelaporan publik transparan.
K. PENUTUP
Program Investasi Peradaban Syekh Burhanuddin adalah model integratif:
ibadah murni terjaga, masyarakat ramah beradab, ekonomi tumbuh berkeadilan, dan warisan ulama hidup lintas generasi.
Ini bukan sekadar pengelolaan wisata, tetapi penjagaan marwah peradaban Islam Minangkabau.
Dapatkan artikel terbaru langsung ke email Anda