STIT SYEKH BURHANUDDIN: Solusi Krisis Akhlaq
Oleh:
Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag Tuanku Mudo
Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Pariaman
Fenomena kriminal, amoral, dan perilaku menyimpang yang merebak akhir-akhir ini menjadi ancaman serius bagi umat dan bangsa yang selama ini dikenal beradat dan beradab. Masyarakat Minangkabau yang berfalsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tengah diuji dengan gelombang modernisasi, globalisasi, dan arus digital yang sering kali membawa nilai-nilai yang bertentangan dengan keimanan dan keadaban luhur.
Al-Qur’an mengingatkan:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isrā’: 32).
Ayat ini menegaskan bahwa rusaknya akhlaq tidak hanya merusak individu, tetapi juga tatanan sosial.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam berbagai fatwanya pun konsisten mengingatkan bahaya pornografi, narkoba, LGBT, serta gaya hidup hedonis yang bertolak belakang dengan syariat dan budaya bangsa.
Lima Tantangan Serius
Setidaknya ada lima tantangan krisis akhlaq, moral, dan adat pada masyarakat di era digital ini:
1.Lemahnya pengetahuan dan pengamalan Islam.
Banyak lapisan masyarakat jauh dari pendidikan agama, sehingga Islam hanya dipahami sebagai simbol, bukan pegangan hidup.
2.Merebaknya pelanggaran hukum dan moral.
Pembunuhan, perzinaan, narkoba, seks bebas, hingga hiburan vulgar menjadi tontonan dan bahkan kebanggaan sebagian pihak. Rasulullah bersabda: “Apabila kamu tidak malu, maka perbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhari). Hadis ini relevan sebagai cermin hilangnya rasa malu dalam masyarakat.
3.Pergeseran budaya dan adat.
Empati, simpati, dan kepedulian sosial melemah. Hubungan mamak–kemenakan kehilangan marwah. Politik uang menukar harga diri adat dengan kepentingan sesaat.
4.Minimnya tokoh panutan.
Kasus tokoh masyarakat yang justru menampilkan aib, pertengkaran, bahasa kurang etis di media sosial menambah kerisauan: generasi muda kehilangan teladan.
5.Krisis ekonomi yang melebar.
Jurang kaya–miskin makin tajam. Pamer harta di media sosial melukai rakyat kecil. Kasus penjarahan rumah figur publik yang arogan adalah alarm serius: jika ketidakadilan ekonomi dibiarkan, konflik horizontal sulit dihindari.
STIT Syekh Burhanuddin sebagai Solusi
Melihat krisis ini, STIT Syekh Burhanuddin (STIT SB) tampil dengan tawaran solusi berbasis integrasi ilmu, iman, dan adat.
Melalui Program Tuanku Sarjana dan Sarjana Tuanku, STIT SB membangun sinergi dengan Pondok Pesantren dan Surau Mangaji Duduk. Program ini bukan sekadar mencetak sarjana dengan ijazah, tetapi sarjana berkepribadian ulama—alim dalam ilmu, mulia dalam akhlaq, dan aktif dalam pengabdian.
Integrasi ini adalah wujud nyata implementasi ABS-SBK:
Ilmu akademik dipadu dengan spiritualitas pesantren.
Adat dan budaya lokal dijaga agar tetap relevan.
Aktivisme sosial ditumbuhkan agar sarjana menjadi pelopor perubahan di tengah masyarakat.
Dukungan Ilmiah dan Fatwa
Secara akademik, pendekatan ini sejalan dengan teori character education dalam pendidikan modern yang menekankan keseimbangan cognitive, affective, dan psychomotoric. Pendidikan tinggi Islam harus menjadi benteng akhlaq di tengah krisis moral.
MUI dalam Fatwa Nomor 287 Tahun 2001 tentang Pornografi menegaskan pentingnya menjaga moral publik dari konten merusak. Begitu juga Fatwa tentang Bahaya Narkoba dan LGBT memperkuat urgensi pendidikan agama yang benar. STIT SB hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan model pendidikan integratif.
Penutup
Krisis akhlaq yang melanda bangsa ini adalah bom waktu sosial jika tidak ditangani serius. STIT Syekh Burhanuddin mengambil peran strategis: mendidik generasi Tuanku Sarjana dan Sarjana Tuanku yang akan menjadi teladan akhlaq, penjaga adat, dan pelopor perubahan sosial.
Dengan doa dan dukungan semua pihak, STIT SB berkomitmen menjadi benteng peradaban Islam di Minangkabau—melanjutkan warisan Syekh Burhanuddin, membangun generasi berilmu, beriman, dan beradab demi masa depan umat dan bangsa.ds.040925.
Dapatkan artikel terbaru langsung ke email Anda