KETIKA IBADAH DIPILIH SENDIRI: (Antara Kebebasan Ijtihad dan Disiplin Umat)
Mar 21, 2026 Mar 21, 2026
KETIKA IBADAH DIPILIH SENDIRI: (Antara Kebebasan Ijtihad dan Disiplin Umat)
KETIKA IBADAH DIPILIH SENDIRI: (Antara Kebebasan Ijtihad dan Disiplin Umat)

KETIKA IBADAH DIPILIH SENDIRI: (Antara Kebebasan Ijtihad dan Disiplin Umat)

Oleh: Duski Samad
Surautuankuprofessor @series46.21032026.

Tulisan ini sebagai respon terhadap seorang sahabat yang curhat medsos tentang kegalauannya menghadapi perbedaan hari Raya Idul fitri 1447 H ada yang merayakan 20 Maret 2026 dan Pemerintah melakui Kementerian Agama menetapkan hari Sabtu, 21 Maret 2026.

Kisah menarik sekaligus reflektif. Seorang mantan pejabat Kementerian Agama yang telah puluhan tahun mengabdi dalam urusan keagamaan pernah bercerita tentang pilihan pribadinya dalam menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri.

Ia memulai puasa mengikuti keputusan pemerintah pada hari Kamis. Namun ketika Idul Fitri, ia justru mengikuti Muhammadiyah. Alasannya tampak argumentatif. Menurutnya, awal Ramadhan saat itu bulan belum ada, sedangkan awal Syawal bulan sudah ada meskipun belum mencapai kriteria visibilitas MABIMS.

Ia menyebut sikapnya bukan talfiq, bukan pula moderasi, tetapi jalan tengah.

Sepintas terdengar ilmiah. Sepintas terlihat bijak. Namun jika dilihat dari perspektif fiqh sosial dan kepentingan umat, justru di sinilah letak persoalan mendasarnya.

Masalahnya bukan pada dalil. Masalahnya bukan pada metode hisab atau rukyat. Masalahnya adalah pada disiplin kolektif umat dalam menjalankan ibadah yang berdimensi sosial.

Ibadah pribadi boleh berbeda, ibadah umat perlu kesatuan

Dalam Islam, memang ada ruang perbedaan dalam persoalan ijtihadi. Ulama sejak dahulu telah berbeda tentang metode penentuan awal bulan: ada yang menekankan rukyat, ada yang menerima hisab.

Namun para ulama juga meletakkan satu prinsip penting:

حكم الحاكم يرفع الخلاف
Keputusan pemerintah mengakhiri perbedaan.

Artinya, ketika perbedaan sudah diputuskan oleh otoritas resmi demi kemaslahatan umat, maka kepentingan persatuan menjadi lebih utama daripada mempertahankan pendapat pribadi.

Ini bukan soal siapa paling benar, tetapi tentang bagaimana umat tetap kuat.

Karena itu Rasulullah SAW memberikan pedoman sosial yang sangat dalam:

"Puasa adalah hari ketika kalian semua berpuasa, dan Idul Fitri adalah hari ketika kalian semua berhari raya."
(HR Tirmidzi)

Hadis ini tidak sedang menjelaskan astronomi. Hadis ini menjelaskan sosiologi umat.

Bahwa ada ibadah yang tidak cukup benar secara individu, tetapi harus benar secara kolektif.

Bahaya jika agama dijalankan secara preferensi pribadi

Jika pola seperti ini dianggap biasa, maka implikasinya sangat serius.

Bayangkan jika semua orang membuat standar sendiri: ada yang puasa sendiri, ada yang lebaran sendiri, ada yang mengikuti ormas sendiri, ada yang mengikuti hitungan sendiri.

Maka yang terjadi bukan lagi perbedaan ilmiah, tetapi fragmentasi umat.

Dalam ilmu sosiologi agama, ini disebut: fragmentasi otoritas keagamaan, yaitu ketika setiap orang merasa cukup dengan otoritas dirinya sendiri.

Padahal Al-Qur’an justru mengingatkan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
"Berpeganglah kalian semuanya kepada tali Allah dan jangan bercerai-berai."
(QS Ali Imran: 103)

Karena itu kekuatan umat tidak lahir dari keseragaman pendapat, tetapi dari kesatuan sikap.

Ini bukan talfiq, tetapi inkonsistensi metodologi

Sikap seperti ini memang bukan talfiq dalam definisi klasik. Tetapi lebih tepat disebut sebagai ketidakkonsistenan metodologi beragama.

Jika awal Ramadhan mengikuti otoritas pemerintah, maka secara metodologis Syawal seharusnya mengikuti otoritas yang sama.

Jika tidak, maka yang terjadi bukan lagi mengikuti metode, tetapi mengikuti preferensi.

Dalam ushul fiqh dikenal istilah:
تتبع الرخص (memilih pendapat yang paling sesuai dengan keingina.

Padahal ulama mengingatkan: orang berilmu bukan yang tahu banyak pendapat, tetapi yang konsisten dalam prinsip.

Moderasi bukan mencari posisi tengah, tetapi menjaga kemaslahatan

Sering sikap seperti ini disebut moderat. Padahal moderasi dalam Islam bukan berarti berdiri di antara dua pendapat.

Moderasi sejati adalah memilih sikap yang paling menjaga:
persatuan umat
ketenangan sosial
kekuatan jamaah

Karena dalam maqashid syariah, menjaga persatuan termasuk maslahat besar.

Sejarah Islam menunjukkan: umat tidak pernah runtuh karena perbedaan pendapat, tetapi sering melemah karena ego pendapat.

Pelajaran penting dari kisah ini

Kisah ini memberi satu pelajaran penting:

Ilmu saja tidak cukup. Pengalaman saja tidak cukup. Jabatan keagamaan saja tidak cukup.

Yang paling penting adalah kearifan dalam memahami dampak sosial agama.

Karena agama bukan hanya soal benar menurut dalil, tetapi juga benar menurut maslahat umat.

Al-Qur’an bahkan mengingatkan:
فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ
"Janganlah kalian merasa diri paling benar."
(QS An-Najm: 32)

Kadang yang berbahaya bukan orang yang tidak tahu, tetapi orang yang merasa paling tahu.

Penutup: Persatuan adalah kekuatan umat

Dari peristiwa sederhana ini kita belajar:

Perbedaan adalah keniscayaan. Tetapi persatuan adalah kebutuhan.

Dalam urusan pribadi, seseorang boleh mengikuti keyakinannya. Namun dalam urusan umat, yang utama adalah menjaga kebersamaan.

Karena kekuatan umat bukan lahir dari siapa yang paling benar, tetapi dari siapa yang paling mampu menjaga persatuan.

Mungkin renungan paling penting dari kisah ini adalah:

Umat tidak akan lemah karena perbedaan.
Umat akan lemah ketika setiap orang merasa tidak perlu lagi berjalan bersama.

Please Login to comment in the post!
Relate Post
Berita Nasional
KERAGAMAN ITU POTENSI

Read More
Berita Nasional
WAFATNYA ULAMA LIMA ZAMAN BUYA BAGINDO M.LETT...

Read More
Berita Nasional
BASAPA: TRADISI, PROSESI DAN REKOMENDASI

Read More
Berita Nasional
SEJARAH "TABUIK PIAMAN" DAN PERAN DAKWAH SYEI...

Read More
Berita Nasional
KONTROVERSINYA AL HAJJAJ BIN YUSUF ATS TSAQAF...

Read More