Berita Nasional
MORALITAS PUBLIK DAN STRATEGI PENCEGAHAN IMMORALITAS
MORALITAS PUBLIK DAN STRATEGI PENCEGAHAN IMMORALITAS
Menjaga Akhlak Bangsa di Tengah Gelombang Perubahan Zaman
Oleh: Duski Samad
Di tengah berbagai kemajuan yang dicapai bangsa Indonesia, mulai dari pembangunan infrastruktur, kemajuan teknologi digital, hingga pertumbuhan ekonomi, terdapat satu persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian, yaitu melemahnya moralitas publik. Berbagai kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, narkoba, perjudian online, kekerasan seksual, perundungan digital, hoaks, hingga meningkatnya perilaku konsumtif dan hedonistik menunjukkan bahwa persoalan bangsa sesungguhnya bukan semata-mata persoalan kemiskinan material, tetapi juga kemiskinan moral.
Kita hidup pada zaman ketika informasi dapat berpindah dalam hitungan detik, tetapi kebijaksanaan sering tertinggal jauh di belakang. Teknologi berkembang pesat, namun tidak selalu diikuti dengan kematangan karakter. Akibatnya, banyak orang yang berhasil secara ekonomi tetapi gagal menjaga integritas. Banyak yang cerdas secara akademik tetapi lemah dalam tanggung jawab sosial. Bahkan tidak sedikit yang memiliki jabatan tinggi, namun kehilangan kejujuran dan amanah.
Dalam pembangunan bangsa, moralitas publik merupakan modal sosial yang sangat penting. Moralitas publik adalah nilai-nilai yang mengatur perilaku masyarakat dalam ruang bersama agar kehidupan berjalan tertib, adil, aman, dan bermartabat. Kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepedulian sosial, penghormatan terhadap hukum, dan sikap saling menghormati merupakan bagian dari moralitas publik yang harus dijaga oleh seluruh warga negara.
Ketika moralitas publik melemah, berbagai masalah sosial akan bermunculan. Korupsi tumbuh karena hilangnya amanah. Narkoba berkembang karena lemahnya kontrol diri. Kekerasan meningkat karena pudarnya rasa kasih sayang. Hoaks dan ujaran kebencian menyebar karena hilangnya etika dalam berkomunikasi. Dengan kata lain, hampir semua persoalan sosial pada akhirnya bermuara pada persoalan moral.
Islam sejak awal menempatkan akhlak sebagai inti dari peradaban. Rasulullah SAW menegaskan: "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia."
Hadis ini menunjukkan bahwa misi utama kenabian bukan sekadar membangun ritual keagamaan, tetapi membangun manusia yang berakhlak. Karena itu, keberagamaan yang tidak melahirkan kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab sosial sesungguhnya belum mencapai tujuan hakikinya.
Di Minangkabau, persoalan moralitas publik juga menjadi perhatian utama para pendahulu. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sesungguhnya merupakan sistem nilai yang bertujuan membentuk masyarakat yang beradab. Para ulama, ninik mamak, cadiak pandai, dan bundo kanduang dahulu bekerja bersama dalam menjaga moral masyarakat melalui surau, keluarga, dan lembaga adat.
Pepatah adat mengatakan: "Nan baiak iyolah budi, nan indah iyolah baso."
Artinya, ukuran kemuliaan seseorang bukan terletak pada kekayaan atau kedudukannya, melainkan pada budi pekerti dan akhlaknya. Karena itu, pendidikan karakter telah menjadi bagian dari budaya Minangkabau jauh sebelum istilah tersebut dikenal dalam dunia pendidikan modern.
Namun, tantangan moral saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Jika dahulu ancaman moral datang dari lingkungan sekitar, kini ancaman tersebut masuk langsung ke ruang pribadi melalui telepon genggam dan media sosial. Judi online, pornografi digital, penipuan daring, budaya pamer, hingga berbagai bentuk penyimpangan perilaku dapat diakses kapan saja tanpa batas ruang dan waktu.
Karena itu, strategi pencegahan immoralitas tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum semata. Hukum penting, tetapi hukum tidak mampu mengawasi setiap pikiran dan perilaku manusia. Pencegahan yang efektif harus dimulai dari pembangunan kesadaran moral.
Pertama, penguatan keluarga harus menjadi prioritas utama. Keluarga adalah sekolah pertama dan utama bagi pembentukan karakter. Anak-anak belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, kasih sayang, dan disiplin pertama kali dari orang tua mereka. Ketika keluarga gagal menjalankan fungsi pendidikan moral, masyarakat akan menanggung akibatnya.
Kedua, revitalisasi masjid dan surau harus dilakukan secara serius. Masjid tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga menjadi pusat pembinaan karakter, pendidikan generasi muda, penguatan keluarga, dan pemberdayaan masyarakat. Masjid harus kembali menjadi pusat peradaban sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW di Madinah.
Ketiga, sekolah dan perguruan tinggi perlu menempatkan pendidikan karakter sebagai ruh pendidikan. Keberhasilan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari nilai akademik, tetapi juga dari kualitas akhlak peserta didik. Bangsa ini membutuhkan generasi yang cerdas sekaligus jujur, terampil sekaligus bertanggung jawab.
Keempat, para pemimpin harus memberikan keteladanan. Moralitas publik tidak akan tumbuh jika elite politik, birokrasi, dan tokoh masyarakat justru mempertontonkan perilaku yang bertentangan dengan nilai moral. Keteladanan jauh lebih efektif daripada seribu pidato dan seratus regulasi.
Kelima, diperlukan gerakan sosial yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Ulama, ninik mamak, bundo kanduang, guru, organisasi pemuda, media massa, dan pemerintah harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga moralitas publik adalah tanggung jawab kolektif.
Dalam konteks kebijakan daerah, yang dibutuhkan bukan sekadar regulasi yang bersifat simbolik, melainkan kebijakan yang mampu memperkuat ketahanan keluarga, melindungi generasi muda dari narkoba dan perjudian online, membangun literasi digital yang sehat, serta memperkuat pendidikan karakter berbasis agama dan budaya lokal.
Pada akhirnya, moralitas publik adalah benteng terakhir sebuah bangsa. Negara dapat kehilangan kekayaan lalu bangkit kembali. Infrastruktur dapat rusak lalu dibangun kembali. Namun ketika moralitas masyarakat runtuh, biaya sosial yang harus dibayar jauh lebih besar dan lebih sulit dipulihkan.
Karena itu, membangun moralitas publik harus menjadi agenda bersama seluruh komponen bangsa. Kita memerlukan pembangunan yang tidak hanya menghasilkan gedung-gedung megah, tetapi juga melahirkan manusia-manusia yang jujur, amanah, berempati, dan bertanggung jawab.
Sebab sejarah mengajarkan bahwa kehancuran sebuah bangsa lebih sering disebabkan oleh krisis moral daripada kekurangan sumber daya. Sebaliknya, bangsa yang memiliki akhlak, integritas, dan karakter yang kuat akan mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan zaman.
Sebagaimana pesan bijak yang hidup dalam budaya Minangkabau: "Alam takambang jadi guru, syarak dijadikan pedoman, adat dijadikan pegangan."
Dengan agama sebagai kompas moral, adat sebagai penyangga sosial, pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter, dan keteladanan sebagai penggerak perubahan, moralitas publik dapat terus dijaga sehingga bangsa ini tumbuh menjadi bangsa yang maju, berkeadaban, dan bermartabat. DS.05062026
Sebelumnya
DAKWAH EMPOWERMENT MODEL BERBASIS TAREKAT
Berikutnya
MODERASI BERAGAMA, LIVING LAW, IDENTITAS KULTURAL, DAN KEMASLAHATAN KOLEKTIF
Berita Terkait
Berita Nasional
BREAKING
KERAGAMAN ITU POTENSI
Berita Nasional
BREAKING
WAFATNYA ULAMA LIMA ZAMAN BUYA BAGINDO M.LETTER
Berita Nasional
BREAKING
BASAPA: TRADISI, PROSESI DAN REKOMENDASI
Berita Nasional
BREAKING
SEJARAH "TABUIK PIAMAN" DAN PERAN DAKWAH SYEIKH BURHANUDDIN ULAKAN DI PARIAMAN
Berita Nasional
BREAKING