MERDEKA DARI KESERAKAHAN Berita Nasional

MERDEKA DARI KESERAKAHAN

Admin 16 Agustus 2026, 12:41 WIB 6 dibaca 0 komentar
Bagikan:

MERDEKA DARI KESERAKAHAN

Oleh: Duski Samad
Guru Besar Tasawuf UIN Imam Bonjol

 

Kemerdekaan tidak selesai ketika penjajah meninggalkan negeri ini. Kemerdekaan juga tidak cukup dirayakan dengan bendera, upacara, pidato, perlombaan, dan berbagai seremoni kebangsaan. Ada kemerdekaan yang jauh lebih dalam dan menentukan masa depan Indonesia, yaitu kemerdekaan jiwa. Bangsa boleh merdeka secara politik, tetapi manusianya dapat tetap terjajah oleh nafsu, keserakahan, egoisme, kebencian, kekuasaan, dan kecintaan berlebihan kepada dunia.

Pada titik inilah tasawuf memberikan perspektif penting dalam membaca berbagai persoalan bangsa. Darurat korupsi, narkoba, moral, hukum, kekerasan, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai penyakit sosial lainnya tidak hanya dapat dibaca sebagai kegagalan sistem. Di belakangnya terdapat persoalan manusia, dan di dalam manusia terdapat persoalan jiwa. Sistem yang baik tetap dapat dicurangi ketika dijalankan oleh jiwa yang rakus. Hukum yang kuat dapat dipermainkan ketika penegaknya kehilangan integritas. Pendidikan tinggi pun tidak otomatis menghasilkan manusia bermoral apabila ilmu tidak berhasil menyentuh dan membersihkan batin.

Al-Qur'an mengingatkan adanya nafs al-ammārah bi al-sū’, yaitu jiwa yang terus mendorong kepada keburukan. Allah berfirman, “Sesungguhnya nafsu itu benar-benar selalu menyuruh kepada kejahatan” (QS. Yusuf [12]: 53). Nafsu ammarah tidak pernah mengenal kata cukup. Sudah mempunyai harta, ingin menambah dengan cara apa pun. Sudah memiliki jabatan, masih ingin memperluas kekuasaan. Sudah hidup berkecukupan, masih mengambil yang bukan haknya. Ketika dorongan seperti ini menguasai manusia, lahirlah keserakahan.

Korupsi karena itu bukan hanya kejahatan terhadap hukum dan keuangan negara. Di hulunya terdapat penyakit jiwa: rakus dan serakah. Koruptor bukan selalu orang yang kekurangan. Tidak sedikit yang telah memiliki penghasilan, fasilitas, kedudukan, bahkan kehormatan sosial, tetapi masih mengambil yang bukan haknya. Persoalannya bukan lagi kebutuhan, melainkan ketidakmampuan jiwa mengatakan, “cukup.” Keserakahan membuat manusia tidak pernah merasa kaya karena ukuran kekayaan dipindahkan dari kecukupan kepada keinginan yang tidak mempunyai ujung.

Krisis jiwa juga dapat dilihat dalam maraknya hoaks, hate speech, fitnah, janji palsu, manipulasi informasi, dan kebohongan publik. Al-Qur'an menyebut al-nafs al-lawwāmah, jiwa yang mencela dan menegur dirinya sendiri (QS. Al-Qiyamah [75]: 2). Pada diri manusia sebenarnya masih terdapat suara batin yang mengetahui bahwa dusta adalah salah, fitnah merusak, dan kebencian akan melukai kehidupan bersama. Namun suara itu sering kalah oleh ego, kepentingan politik, fanatisme kelompok, keuntungan ekonomi, atau keinginan memperoleh perhatian publik.

Dalam perspektif ini, nafs lawwamah bukan sumber kebohongan, melainkan fase pergulatan ketika kesadaran moral sudah muncul tetapi belum sepenuhnya memenangkan pertarungan melawan hawa nafsu. Orang mengetahui bahwa berita yang disebarkannya belum tentu benar, tetapi tetap membagikannya karena menguntungkan kelompoknya. Seseorang mengetahui janjinya sulit ditepati, tetapi tetap mengucapkannya untuk memperoleh dukungan. Di sinilah kemerdekaan batin diuji: apakah manusia tunduk kepada kebenaran atau kepada kepentingannya sendiri?

Lebih memprihatinkan lagi ketika keserakahan memasuki dunia ilmu, hukum, dan kekuasaan. Ijazah palsu, plagiarisme, jual beli gelar, sogok jabatan, transaksi perkara, jual beli hukum, manipulasi akademik, dan penyalahgunaan kewenangan adalah bentuk penjajahan baru terhadap martabat manusia. Gelar yang semestinya menjadi simbol ilmu berubah menjadi komoditas. Jabatan yang semestinya amanah berubah menjadi barang dagangan. Hukum yang semestinya menjadi benteng keadilan berubah menjadi alat transaksi.

Al-Qur'an mengingatkan bahwa Allah telah mengilhamkan kepada jiwa jalan kefasikan dan ketakwaannya: “Fa alhamahā fujūrahā wa taqwāhā” (QS. Al-Syams [91]: 8). Dalam pembahasan tasawuf, kesadaran ini berkaitan dengan nafs al-mulhamah. Manusia memiliki kemampuan mengenali jalan buruk dan jalan baik. Persoalannya adalah jalan mana yang kemudian dipilih dan diperkuat.

Itulah sebabnya pendidikan saja tidak cukup apabila hanya menambah pengetahuan. Orang berilmu dapat melakukan korupsi. Orang yang mengerti hukum dapat memperjualbelikan hukum. Orang bergelar tinggi dapat terlibat manipulasi akademik. Bahkan orang yang memahami agama dapat dikalahkan oleh kepentingan dunia. Tragedinya bukan karena mereka tidak mengetahui mana yang benar dan salah, tetapi karena pengetahuan belum menjadi kesadaran, kesadaran belum menjadi karakter, dan karakter belum menjadi perilaku.

Karena itu, pemberantasan korupsi dan berbagai penyakit bangsa tidak boleh berhenti pada pendekatan struktural. Penegakan hukum, transparansi, digitalisasi, pengawasan, reformasi birokrasi, dan hukuman yang tegas tetap mutlak diperlukan. Akan tetapi, semua itu perlu berjalan bersama pembangunan manusia dari dalam. Indonesia membutuhkan reformasi sistem sekaligus reformasi jiwa.

Tasawuf menawarkan jalan melalui tazkiyah, riyadhah, taqarrub, dan menghidupkan batin.

Tazkiyah berarti membersihkan jiwa. Allah menegaskan, “Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwa itu dan sungguh rugi orang yang mengotorinya” (QS. Al-Syams [91]: 9–10). Keserakahan, iri, dengki, takabur, riya, kebencian, dan cinta dunia yang berlebihan harus dikenali sebagai penyakit. Membersihkan jiwa bukan berarti meninggalkan dunia, melainkan menempatkan dunia pada tempatnya. Harta boleh dimiliki, tetapi jangan sampai harta memiliki manusia. Jabatan boleh dicapai, tetapi jangan sampai manusia kehilangan harga dirinya demi jabatan.

Tazkiyah harus dilanjutkan dengan riyadhah, latihan jiwa. Integritas tidak lahir hanya dari ceramah. Kejujuran harus dilatih. Kesederhanaan harus dibiasakan. Kemampuan menahan keinginan harus ditumbuhkan. Puasa, zikir, muhasabah, disiplin, sabar, sedekah, dan pelayanan kepada sesama adalah bentuk pendidikan yang mengajarkan jiwa untuk tidak selalu menuruti apa yang diinginkannya. Riyadhah pada akhirnya mengajarkan satu kata yang semakin mahal dalam masyarakat konsumtif: cukup.

Sesudah itu diperlukan taqarrub, mendekat kepada Allah. Kedekatan kepada Tuhan melahirkan kesadaran bahwa tidak ada ruang yang benar-benar tersembunyi. Manusia mungkin dapat menghindari kamera pengawas, mengelabui auditor, memanipulasi dokumen, membeli kesaksian, atau mencari celah hukum, tetapi ia tidak dapat keluar dari pengetahuan Allah. Ketika kesadaran ilahiah ini hidup, pengawasan dari luar diperkuat oleh pengawasan dari dalam.

Puncaknya adalah hidupnya batin. Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Indonesia memiliki profesor, doktor, ahli hukum, ekonom, teknokrat, agamawan, politisi, dan profesional dalam jumlah besar. Yang harus terus dibangun adalah manusia pintar yang hati nuraninya tetap hidup. Kecerdasan tanpa batin yang hidup dapat membuat kejahatan semakin canggih. Ilmu tanpa moral dapat menjadi alat manipulasi. Kekuasaan tanpa kesadaran spiritual dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Itulah makna kemerdekaan yang perlu diperdalam setiap kali bangsa Indonesia memperingati 17 Agustus. Para pendiri bangsa telah berjuang memerdekakan tanah air dari penjajahan bangsa asing. Tugas generasi sekarang adalah memerdekakan negeri ini dari penjajahan yang tumbuh dari dalam diri manusia: rakus, egois, serakah, dusta, dan kerakusan terhadap kekuasaan.

Pejabat yang mampu menolak suap adalah manusia merdeka. Penegak hukum yang tidak menjual keadilan adalah manusia merdeka. Akademisi yang tidak memperdagangkan gelar dan kehormatan ilmu adalah manusia merdeka. Politisi yang tidak menjadikan kebohongan sebagai alat memperoleh kekuasaan adalah manusia merdeka. Pengusaha yang tidak merampas hak orang lain adalah manusia merdeka. Warga yang menolak hoaks dan kebencian juga sedang menjaga kemerdekaan.

Sebaliknya, manusia dapat hidup di negara merdeka tetapi tetap menjadi budak. Budak uang, budak jabatan, budak popularitas, budak kekuasaan, dan akhirnya budak hawa nafsunya sendiri.

Maka pekik “Merdeka!” semestinya tidak hanya diarahkan keluar, tetapi juga diteriakkan ke dalam diri. Merdekakan hati dari keserakahan. Merdekakan ilmu dari kepalsuan. Merdekakan hukum dari transaksi. Merdekakan jabatan dari kerakusan. Merdekakan politik dari kebohongan. Merdekakan kehidupan sosial dari kebencian.

Sebab kemerdekaan sejati bukanlah kebebasan untuk memenuhi semua keinginan. Kemerdekaan sejati adalah kemampuan menguasai keinginan agar manusia tidak diperbudak olehnya.

Indonesia akan semakin kokoh ketika kemerdekaan negara bertemu dengan kemerdekaan jiwa. Dari jiwa yang bersih lahir integritas. Dari integritas lahir keadilan. Dari keadilan tumbuh kepercayaan. Dan dari kepercayaan itulah masa depan Indonesia dibangun.

Merdeka negaranya, merdeka pula jiwanya. Merdeka Indonesia dari keserakahan.

Komentar

Silakan masuk untuk memberikan komentar.

Masuk

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terpilih langsung di kotak masuk Anda setiap hari.