LGBT di Sumatera Barat: Menjaga Nilai Adat Basanding Syarak-Syarak  Basanding Kitabullah, Dan Menghormati Martabat Budaya Berita Nasional

LGBT di Sumatera Barat: Menjaga Nilai Adat Basanding Syarak-Syarak  Basanding Kitabullah, Dan Menghormati Martabat Budaya

Admin 25 Juli 2026, 03:29 WIB 11 dibaca 0 komentar
Bagikan:

LGBT di Sumatera Barat: Menjaga Nilai Adat Basanding Syarak-Syarak 
Basanding Kitabullah, Dan Menghormati Martabat Budaya 


Oleh: Khaira Filailli, S.Pd 
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat 


Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, masyarakat 
Indonesia dihadapkan pada berbagai dinamika sosial yang semakin kompleks. Salah satu isu 
yang terus menjadi perhatian publik adalah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). 
Perbincangan mengenai isu ini tidak hanya menyentuh aspek hak individu, tetapi juga berkaitan 
dengan nilai agama, budaya, hukum, pendidikan, dan kehidupan bermasyarakat. Di Sumatera 
Barat, pembahasan mengenai LGBT memiliki dimensi yang lebih luas karena berkaitan erat 
dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi 
Kitabullah (ABS-SBK). 


Falsafah tersebut bukan sekadar slogan budaya. Ia merupakan landasan filosofis yang mengatur 
hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan sosial. Dalam pandangan 
masyarakat Minangkabau, adat tidak berjalan sendiri, melainkan berpijak pada syariat Islam, 
sedangkan syariat bersumber pada Al-Qur'an. Nilai inilah yang membentuk identitas 
masyarakat Minangkabau hingga saat ini. Oleh karena itu, setiap persoalan sosial yang muncul, 
termasuk mengenai LGBT, hampir selalu dipandang melalui perspektif adat dan agama secara 
bersamaan. 


Perkembangan teknologi digital membuat batas geografis dan budaya semakin kabur. Melalui 
media sosial, film, platform digital, dan berbagai bentuk hiburan global, masyarakat dapat 
dengan mudah mengakses beragam informasi, termasuk tentang identitas gender dan orientasi 
seksual. Di satu sisi, keterbukaan informasi membawa manfaat dalam memperluas wawasan. 
Namun di sisi lain, masyarakat juga menghadapi tantangan untuk mempertahankan nilai-nilai 
lokal yang telah menjadi bagian dari identitas budaya. 


Dalam konteks Sumatera Barat, sebagian besar masyarakat memandang bahwa hubungan 
seksual sesama jenis tidak sejalan dengan ajaran Islam maupun falsafah Adat Basandi Syarak, 
Syarak Basandi Kitabullah. Pandangan tersebut merupakan bagian dari keyakinan agama dan 
budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Menyampaikan pandangan tersebut 
merupakan bagian dari kebebasan beragama dan berekspresi yang dijamin dalam kehidupan 
demokratis. 


Namun demikian, penting untuk membedakan antara penilaian terhadap suatu perilaku dengan 
perlakuan terhadap individu. Menolak suatu perilaku berdasarkan keyakinan agama atau 
budaya tidak berarti membenarkan tindakan menghina, mengucilkan, mengintimidasi, ataupun 
melakukan kekerasan kepada seseorang. Dalam negara hukum, setiap warga negara memiliki 
kedudukan yang sama di hadapan hukum serta berhak memperoleh perlindungan atas 
keselamatan dan martabatnya. Karena itu, ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman 
bagi semua orang, meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai isu-isu sosial. 


Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membangun ruang dialog yang sehat. 
Isu LGBT sering kali dibahas dengan nada emosional sehingga melahirkan polarisasi. Sebagian 
pihak merasa bahwa setiap kritik terhadap LGBT adalah bentuk kebencian, sedangkan pihak 
lain menganggap bahwa setiap pembahasan mengenai keberadaan LGBT merupakan ancaman 
terhadap budaya dan agama. Cara pandang yang saling berseberangan seperti ini justru 
membuat ruang diskusi menjadi semakin sempit. 


Masyarakat Minangkabau sebenarnya memiliki tradisi musyawarah yang kuat. Setiap 
persoalan besar selalu diselesaikan melalui dialog yang melibatkan ninik mamak, alim ulama, 
cadiak pandai, bundo kanduang, dan unsur masyarakat lainnya. Tradisi tersebut menunjukkan 
bahwa penyelesaian persoalan sosial tidak dilakukan melalui konfrontasi, tetapi melalui 
kebijaksanaan dan pertimbangan bersama. Nilai inilah yang patut terus dijaga ketika 
menghadapi berbagai tantangan zaman. 


Di sisi lain, keluarga menjadi benteng utama dalam membangun karakter generasi muda. Orang 
tua memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai agama, sopan santun, tanggung jawab, 
serta rasa bangga terhadap identitas budaya Minangkabau. Komunikasi yang terbuka antara 
orang tua dan anak jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan yang hanya mengandalkan 
larangan. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang hangat dan komunikatif cenderung 
lebih siap menghadapi berbagai pengaruh dari luar. 


Peran lembaga pendidikan juga tidak kalah penting. Sekolah bukan hanya tempat mentransfer 
ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter. Guru perlu mengajarkan peserta 
didik untuk berpikir kritis, menghargai perbedaan pendapat, memahami nilai agama, serta 
menanamkan sikap saling menghormati. Pendidikan karakter tidak hanya bertujuan 
membentuk peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan 
sosial. 


Tokoh adat dan tokoh agama juga memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman 
kepada masyarakat. Penyampaian nilai-nilai agama dan adat akan lebih diterima apabila 
dilakukan melalui pendekatan yang persuasif, argumentatif, dan penuh keteladanan. Bahasa 
yang santun jauh lebih efektif daripada ujaran yang bernada menghukum atau merendahkan. 
Di era media sosial, keteladanan menjadi lebih penting dibandingkan sekadar penyampaian 
slogan. 


Pemerintah daerah pun memiliki tanggung jawab dalam menjaga harmoni sosial. Kebijakan 
yang diambil hendaknya memperhatikan konstitusi, nilai budaya, hak asasi manusia, serta 
aspirasi masyarakat. Upaya memperkuat pendidikan karakter, pembinaan keluarga, 
pemberdayaan pemuda, dan pelestarian budaya lokal merupakan langkah yang dapat 
memperkuat ketahanan sosial masyarakat Sumatera Barat di tengah perubahan zaman. 
Di sisi lain, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital. Tidak semua informasi yang 
beredar di media sosial dapat dijadikan rujukan yang benar. Kemampuan memilah informasi, 
memverifikasi sumber, dan berdiskusi secara sehat merupakan bagian dari kecakapan yang 
harus dimiliki masyarakat modern. Dengan literasi digital yang baik, masyarakat tidak mudah 
terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan ataupun ujaran kebencian. 


Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah memiliki makna yang jauh lebih 
luas daripada sekadar menjadi simbol budaya. Falsafah tersebut mengajarkan keseimbangan 
antara nilai agama, kehidupan sosial, musyawarah, penghormatan terhadap sesama, serta 
tanggung jawab menjaga ketertiban masyarakat. Nilai-nilai inilah yang perlu terus diwariskan 
kepada generasi muda agar identitas budaya Minangkabau tetap lestari tanpa menutup diri 
terhadap perkembangan zaman. 


Pada akhirnya, pembahasan mengenai LGBT di Sumatera Barat hendaknya tidak berhenti pada 
perdebatan mengenai benar atau salah semata. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana 
masyarakat mampu menjaga identitas budaya dan keyakinan agama yang dianut, sekaligus 
tetap memperlakukan setiap manusia dengan hormat dan bermartabat. Menjaga nilai adat 
bukan berarti mengabaikan kemanusiaan, sebagaimana menghormati martabat seseorang tidak 
selalu berarti menyetujui seluruh pandangan atau perilakunya. 


Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat berupa adat, agama, dan semangat 
musyawarah. Ketiga unsur tersebut dapat menjadi fondasi dalam menghadapi berbagai 
perubahan sosial yang terjadi di era global. Dengan memperkuat pendidikan karakter, 
meningkatkan kualitas keluarga, menghidupkan kembali peran lembaga adat, serta 
membangun ruang dialog yang santun, masyarakat Minangkabau dapat terus menjaga jati 
dirinya. Pada saat yang sama, penghormatan terhadap martabat setiap manusia tetap menjadi 
bagian dari nilai kemanusiaan yang juga dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan 
bernegara. 


Di tengah berbagai tantangan zaman, menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi 
Kitabullah bukan berarti menolak perubahan secara membabi buta. Sebaliknya, falsafah 
tersebut mengajarkan bahwa setiap perubahan perlu disikapi dengan kebijaksanaan, ilmu 
pengetahuan, dan tanggung jawab moral. Dengan cara itulah Sumatera Barat dapat terus 
menjadi daerah yang teguh memegang nilai-nilai budayanya, sekaligus menunjukkan kepada 
Indonesia bahwa kekuatan adat bukan hanya terletak pada kemampuannya mempertahankan 
tradisi, tetapi juga pada kemampuannya membangun masyarakat yang beradab, bermartabat, 
dan saling menghormati.

Komentar

Silakan masuk untuk memberikan komentar.

Masuk

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terpilih langsung di kotak masuk Anda setiap hari.